RUPSLB November 2026: Sahkan Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Penegasan Perubahan Nama Pemegang Saham

Jakarta, 3 November 2026 – PT Tunas Ridean menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) bertempat di Tunas Toyota Pasar Minggu. Rapat penting yang dihadiri oleh jajaran manajemen, pemegang saham, serta para stakeholders ini dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT Tunas Ridean, Bapak Rico Adisurja Setiawan.

Pelaksanaan RUPSLB ini diselenggarakan secara hybrid untuk memfasilitasi para tamu undangan, pemegang saham, maupun kuasa pemegang saham yang berhalangan hadir secara langsung di lokasi. Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri dan didampingi secara langsung oleh Notaris Howard Julio Tigris, S.H., M.Kn., yang hadir untuk mengawasi keabsahan proses hukum, memberikan arahan terkait prosedur legalitas risalah rapat, serta memastikan seluruh rangkaian keputusan korporasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam rapat yang memenuhi kuorum kehadiran sebesar 99,97% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetorkan penuh ini, para pemegang saham secara bulat menyetujui dua agenda utama yang dibahas, yaitu:

  1. Persetujuan Perubahan Anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan menyetujui pengunduran diri Bapak Wilfrid Fu Tsu-Jin (Fu Siren) dan Bapak Alfredo Chandra yang efektif sejak 30 Oktober 2026, disertai pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukan. Selanjutnya, rapat mengangkat Bapak Lee Liang Whye dan Bapak Ng Yang Yen (Wu Yangyan) sebagai anggota Dewan Komisaris baru yang efektif terhitung sejak 3 November 2026. Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris PT Tunas Ridean terhitung sejak 3 November 2026 adalah sebagai berikut:
    • Komisaris Utama: Anton Setiawan
    • Komisaris: Lee Liang Whye
    • Komisaris: Ir. Hong Anton Leoman
    • Komisaris: Ng Yang Yen (Wu Yangyan)
  2. Penegasan Mengenai Perubahan Nama Salah Satu Pemegang Saham Perseroan Agenda kedua menegaskan perubahan nama pemegang saham perseroan, yakni Jardine Cycle & Carriage Limited secara resmi berubah nama menjadi Jardine Matheson Southeast Asia Limited, berdasarkan Certificate Confirming Incorporation Of Company dari ACRA Singapura tertanggal 1 Oktober 2026.

Melalui arahan dan panduan hukum yang diberikan oleh Notaris Howard Julio Tigris, S.H., M.Kn., RUPSLB yang berlangsung secara hybrid ini ditutup dengan lancar dan sukses. Keputusan-keputusan strategis yang disahkan dalam rapat ini mencerminkan komitmen kuat perseroan dalam menjaga tata kelola perusahaan yang transparan, adaptif, serta berkelanjutan guna memperkuat fondasi bisnis Tunas Group di masa mendatang.